photo

24 tahun bergerak dalam kancah kemanusiaan, LAZNAS Nurul Hayat terus menjaga amanah sahabat sejuk. Salah satu bukti dari menjaga amanah tersebut adalah raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2024. Alhamdulillah, raihan ini merupakan WTP ke-13 berturut-turut sejak 2012, bagi LAZNAS Nurul Hayat. Predikat WTP diperoleh setelah beberapa waktu yang lalu, LAZNAS Nurul Hayat diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Budiandru dan Rekan.

Sebagai lembaga amil zakat, LAZNAS Nurul Hayat mematuhi peraturan perundang-undangan Kementerian Keuangan nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, di mana semua lembaga amil zakat bersedia diaudit syariat dan keuangan secara berkala. Setiap tahun –sebagai bentuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan sebuah langkah untuk menjaga amanah dari sahabat sejuk— LAZNAS Nurul Hayat melaksanakan audit keuangan bersama kantor akuntan publik.

WTP ke-13 ini sekaligus menguatkan LAZNAS Nurul Hayat sebagai lembaga pengelola zakat yang transparan, sesuai dengan PSAK 109. Pengelolaan dana ZIS juga telah mengikuti arahan dari Dewan Pengawas Syariah serta mematuhi regulasi.

Kategori WTP, Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) sendiri, merupakan kategori yang menyatakan laporan keuangan sebuah lembaga telah dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Beberapa syarat untuk mencapai kategori ini di antaranya: penyajian laporan yang lengkap, terdapat bukti audit yang dapat dipertanggungjawabkan, pelaporannya konsisten, dan memiliki dampak perkembangan lembaga tersebut untuk masa depan.

Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh sahabat sejuk Nurul Hayat yang telah memberikan kepercayaan kepada LAZNAS Nurul Hayat. Terima kasih juga kepada semua mitra yang terus membersamai gerak kemanfaatan LAZNAS Nurul Hayat. Raihan ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga integritas, kredibilitas, dan menjadi motivasi untuk terus bertumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. 


Bagikan ke Teman





Rekomendasi Artikel